Terbang ke Bali? Aplikasi Ini Kini Wajib untuk Semua Pengunjung

Turis harus mengisi formulir digital menggunakan aplikasi All Indonesia, yang memperlancar imigrasi, bea cukai, dan deklarasi kesehatan.

Penumpang yang terbang ke Bali dan sejumlah tujuan lain di Indonesia kini diharuskan melengkapi deklarasi kedatangan digital melalui aplikasi All Indonesia.

Mulai 1 September 2025, pengunjung internasional yang bepergian ke Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, atau Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali wajib mengunduh aplikasi baru untuk memproses deklarasi imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina yang lebih efisien. Formulir ini dapat diisi hingga tiga hari sebelum keberangkatan.

Aplikasi ini juga akan diperlukan bagi pelancong yang tiba di enam pelabuhan laut internasional di Batam, Kepulauan Riau, kantor berita nasional Indonesia melaporkan, termasuk Batam Center, Nongsa, Marina, Sekupang, Harbour Bay, dan Bengkong.

Setelah uji coba awal di lokasi-lokasi tersebut, pemerintah menyatakan berencana untuk meluncurkan aplikasi gratis ini ke seluruh bandara, maskapai penerbangan, dan pelabuhan internasional di seluruh negeri. Aplikasi ini dapat diakses melalui allindonesia.imigrasi.go.id atau diunduh di Google Play Store dan App Store.

Beberapa negara, termasuk Thailand dan Inggris, telah meluncurkan otorisasi entri digital serupa tahun ini.

“Dengan aplikasi ini, proses kedatangan tidak hanya lebih singkat dan aman, tetapi juga lebih mudah digunakan bagi semua penumpang, termasuk lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas,” ujar Yuldi Yusman, dari Kementerian Imigrasi Indonesia, dalam sebuah pernyataan. “Aplikasi ini bukan hanya tentang kenyamanan, tetapi juga tentang melindungi negara kita. Setiap data yang diberikan membantu memastikan keamanan, kesehatan, dan integritas perbatasan kita.”

Selain persyaratan aplikasi baru, pemerintah provinsi Bali telah mengingatkan pengunjung tentang pungutan wajib wisatawan, yang mengharuskan semua pengunjung internasional membayar biaya sebesar 150.000 IDR ($10) sebelum kedatangan atau selama mereka tinggal.

Pungutan ini dimaksudkan untuk mendukung pelestarian budaya, warisan, dan lingkungan Bali, dan pembayaran dapat dilakukan secara daring, di loket yang ditentukan saat kedatangan, atau melalui hotel dan operator tur resmi.

Menyusul banyaknya perilaku buruk wisatawan, panduan baru juga dirilis awal tahun ini yang menghimbau wisatawan untuk menghormati adat istiadat dan praktik budaya Bali, berpakaian sopan dan sopan, serta menggunakan pemandu berlisensi saat mengunjungi situs alam atau budaya.

Dalam konferensi pers di bulan April, Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan wisatawan untuk “berperilaku sopan”, membayar pajak turis wajib sebelum atau selama kunjungan, dan menukar mata uang di tempat penukaran mata uang resmi. Untuk tips lokal lainnya, berikut 15 hal yang perlu diketahui sebelum mengunjungi Bali.

SUMBER : cntraveler

=============================================================

PT RINDI SIGMA SULTANA – Event Organizer Gathering Perusahaan

PT RINDI SIGMA SULTANA hadir sebagai partner andal dalam menyelenggarakan acara gathering perusahaan yang tidak hanya seru, tetapi juga berkesan dan penuh makna. Mulai dari perencanaan konsep, pemilihan lokasi, hingga pengelolaan acara secara menyeluruh, semua kami rancang dengan sentuhan profesional dan kreatif, disesuaikan dengan kebutuhan serta anggaran perusahaan Anda.

Hubungi Kami untuk Penawaran Terbaik :

Call/WhatsApp : 0821 – 5875 – 1381 (Admin)

Email                   : rinditour@gmail.com

Instagram           : @rindiorganizer

Tiktok                  : @rinditour